Google Terapkan Aturan Baru di Play Store Guna Depak Aplikasi Penguntit

Mitrapost.com – Kini Google membuat kebijakan baru untuk aplikasi yang ada di Google Play Store. Aturan tersebut untuk meminimalisir aplikasi stalkerware alias penguntit.

Stalkerware merupakan aplikasi yang biasanya digunakan untuk memata-matai pasangan ataupun orang lain. Aplikasi seperti ini dapat mengirimkan data seseorang seperti lokasi, pesan, panggian, dan hal lain ke perangkat yang digunakan untuk mengawasi korban.

Baca juga: 5 Inovasi Teknologi yang Bisa Kamu Gunakan Agar Tetap Sehat Selama PSBB

Untuk itu, semua aplikasi yang melacak pengguna dan mengirim data tersebut ke perangkat lain, harus menyertakan pemberitahuan dan persetujuan yang memadai. Artinya, dengan kebijakan baru ini memungkinkan aplikasi yang melacak pengguna wajib menampilkan pemberitahuan terus menerus bahwa tindakan pengguna sedang dipantau oleh aplikasi. Tak hanya itu, aplikasi juga harus mendapat persetujuan dari pengguna untuk melakukan ativitas tersebut.

Baca Juga :   Apple dan Google Kembali Buat Sistem Pelacak Covid-19

Aplikasi harus meminta izin kepada pengguna saat ingin mengakses fitur tertentu pada ponsel seperti kamera, mikrofon, dan data lokasi. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2020 mendatang. Jika ada aplikasi yang tak mematuhi aturan ini, Google tak segan untuk menendang aplikasi tersebut dari Play Store.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati