Komisi B DPRD Kabupaten Pati Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tiga Raperda

Pati, Mitrapost.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyampaikan hasil rapat pembahasan 3 Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT Bank Jateng, PT BPR Daerah Pati (Perseroda), dan Perumda air minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Kabupaten Pati Tahun 2021.

Rapat digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (18/9/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pati.

Dalam penyampaian hasil rapat oleh Komisi B DPRD Pati terkait pembahasan 3 Raperda tersebut, Komisi B memutuskan untuk meminta perpanjangan waktu dalam pembahasanya.

Baca juga : Ini Benefit dari Raperda IMTA Bila Disetujui

“Hal ini dikarenakan Komisi B DPRD Kabupaten Pati menghendaki masing-masing penerima penyertaan modal untuk dapat menyampaikan bisnis planning secara tertulis beserta paparanya kepada Komisi B DPRD Kabupaten Pati,” terang Yeti Kristianti juru bicara Komisi B DPRD Kabupaten Pati saat membacakan laporan hasil rapat komisi B DPRD Pati di dalam forum rapat Paripurna.