Tangguhkan Larangan Download, Benarkah WeChat Batal Diblokir AS?

Mitrapost.com – Di penghujung waktu sebelum perintah larangan mengunduh Wechat berlaku, Hakim Amerika Serikat (AS), menangguhkan larangan tersebut pada Minggu (20/9/2020).

Telah diketahui sebelumnya, Pemerintah AS, Donald Trump mengeluarkan kebijakan pelarangan mengunduh aplikasi pesan WeChat dan aplikasi berbagi video TikTok yang merupakan aplikasi milik perusahaan China.

Baca juga: Resmi Diblokir Pemerintah AS, WeChat Berganti Nama WeCom

Menghimpun dari KompasTekno, putusan pengadilan California mengatakan, pihaknya memberikan “mosi untuk keputusan nasional menentang implementasi” perintah pemerintah di WeChat, dengan hakim menyebutkan kekhawatiran atas kebebasan berbicara.

Pasalnya, WeChat yang merupakan kepunyaan raksasa teknologi Tencent, saat ini memiliki sekitar 19 juta pengguna aktif harian di Negeri Paman Sam itu.

Baca Juga :   Twitter Hadirkan Fleets Mirip Instagram Stories

Baca juga: Facebook Messenger Batasi Terusan Pesan Guna Perangi Pesan Hoaks

Melansir KompasTekno, Tencet enggan membuka suara mengenai putusan tersebut saat dihubungi kantor berita AFP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati