Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih belum diketok menjadi Perda.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Raperda tersebut agar menjadi payung hukum dan tidak ada celah bagi oknum untuk bermain anggaran.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui juru bicaranya saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini.
Pihaknya menilai Raperda ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
“Dengan adanya Raperda tersebut (semoga) dapat terwujud pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” ujar juru bicara Fraksi Partai Nasdem saat membacakan pandangan fraksinya.
Pandangan Fraksi Nasdem yang ditanda tangani Ali Mundir sebaga Katua dan Diddin Syafrudin sebagai sekretarisnya. Pihaknya juga mengungkapkan Raperda ini untuk menyempurnakan Perda KabupatenPati Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah.