Langkah Awal Pendisiplinan Pesan Penawaran dari Operator Seluler

Mitrapost.com – Maraknya pengiriman pesan singkat yang berisi penawaran promosi yang menyasar pengguna membuat masyakarat resah dan geram. Menanggapi itu, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengirimkan surat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  yang mendesak adanya regulasi yang ketat untuk mengatur SMS penawaran yang dikirimkan operator seluler atau pihak ketiga kepada pengguna.

Selanjutnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana membahas regulasi terkait layanan pesan singkat atau SMS tersebut. Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama dengan operator seluler, (YLKI), (BPKN), dan (KKI).

Baca juga: 5 Inovasi Teknologi yang Bisa Kamu Gunakan Agar Tetap Sehat Selama PSBB

“Kami kemarin siang baru menerima surat dari ketua KKI dan rencananya besok siang kami akan bahas,” jelas Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Mukti Seperti mengutip KompasTekno, Rabu (13/9/2020).

Baca Juga :   Langkah Cegah Peretasan Akun Gmail

Diskusi pertama digelar dengan agenda mendengar masukan dari KKI dan akan membandingkannya dengan regulasi yang sudah ada. Sebelumnya, KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak agar diterbitkan aturan yang ketat tentang SMS penawaran yang dikeluhkan pengguna seluler.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati