Hari Tani Nasional, Dewan Pati: Lanjutkan Reformasi Agraria

Pati, Mitrapost.com Hari ini, 24 September, diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Dalam sejarahnya 24 September menjadi Hari Tani Nasional sebagai wujud syukur ditetapkannya UU nomor 5 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.

“Kalau ndak salah, 24 September jadi Hari Tani Nasional itu karena pada tanggal itu tahun 1960 adalah hari disahkannya UU pertanian nasional,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, kepada Mitrapost.com, Kamis (24/9/2020).

Penetapan Hari Tani Nasional juga telah diatur dalam Keputusan Presiden Soekarno tanggal 26 Agustus 1963 No 169 tahun 1963.

Baca juga: Minat Bertani Pemuda Pati Menurun, Dispertan Membumikan Alat Pertanian Modern

Baca Juga :   Dewan Pati Imbau Pemkab Siapkan Skenario untuk Ruang Isolasi

UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.

Usai merdeka dari jajahan Belanda, Pemerintah Indonesia terus berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria kolonial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati