Kenaikan Cukai Rokok Diharapkan Bisa Membatasi Angka Konsumsi

Jakarta, Mitrapost.com Kenaikan cukai rokok untuk tahun 2021 masih dalam pertimbangan pemerintah mengingat kondisi Covid-19 yang mengganggu sektor ekonomi.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah membuat harga rokok mahal setiap tahunnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa membatasi konsumsi rokok, terlebih untuk masyarakat usia remaja.

Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan keputusan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok masih dipertimbangkan. Pemerintah masih mengkaji lantaran kondisi ekonomi yang terdampak COVID-19.

“2020 sedang hadapi tantangan cukup berat. Fokus kita di PEN, gimana memulihkan perekonomian. Di samping itu, tentang cukai, tujuan kita pertama bukan penerimaan,” kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga :   Bea Cukai Kudus Amankan 6.800 Keping Pita Cukai Palsu

Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

“Cukai ini adalah terhadap barang-barang yang ingin konsumsi dibatasi, bukan penerimaan negara. Nomor satu dalam kasus cukai tembakau, adalah dalam konteks kita menurunkan secepatnya prevalensi anak dan remaja merokok,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati