Melalui RUU Cipta Kerja, DPR Rancang Regulasi Pertumbuhan Pertanian

Pati, Mitrapost.com Melalui Undang-undang Cipta Kerja, DPR RI merancang untuk mereformasi regulasi-regulasi dan hambatan pertumbuhan serta perkembangan pertanian nasional.

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan kedaulatan pangan di masa pandemi Covid-19 sangat penting untuk menyokong ketahanan pangan nasional. Sebab kondisi pandemi membatasi ruang gerak ekonomi.

Namun, di momentum Hari Tani Firman mengatakan bahwa saat ini bisa menjadi momentum bagi kebangkitan para petani. Sebab jika berkaca kembali, sektor pertanian tidak terlalu terdampak oleh wabah virus corona.

Pemerintah perlu mengatur hal ini agar stabilisasi di sektor pertanian tetap terjaga meskipun ekspor-impor dari dan keluar negeri hasil pertanian masih terkendala akibat pandemi corona.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Rembang Alami Kenaikan

“Untuk kedaulatan pangan, kita punya komitmen bahwa dalam setiap tata ruang itu harus ada alokasi khusus untuk kedaulatan pangan nasional kita. Dan itu menjadi salah satu rujukan di dalam rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini. Dengan komitmen seperti ini diharapkan petani bisa mendapatkan satu lahan yang memadai sehingga mereka  bisa efektif dan efisien,”  ujar politisi senior partai Golkar, Jumat (25/9/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati