Semarang, Mitrapost.com – Tavip Supriyanto kembali ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Semarang. Tavip resmi dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama dengan 5 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/9/2020) malam.
Mereka yang dikukuhkan, akan memimpin sementara 6 daerah pelaksana Pilkada serentak yakni Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Grobogan, Klaten, dan Purworejo.
Baca juga: Jateng Dapat Penghargaan Opini WTP, Ganjar: Jangan Nodai dengan Korupsi
Berlangsung dalam suasana Pandemi COVID-19, pengukuhan dilakukan Ganjar secara daring dan tak berlangsung lama. Sementara wali kota dan Bupati yang akan digantikan, mengikuti dari tempatnya masing-masing melalui Zoom.
Dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh pejabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan pembacaan SK.