Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sudah ada sejak 2017.
Namun, hingga kini Raperda ini belum berhasil dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap Raperda yang mengatur tanggung jawab perusahaan ini dapat segara disahkan menjadi Perda.
“Rancangan ini sudah ada sejak 2017. Maka harus digolkan ini,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati Suwarno saat ditemui Mitrapost.com di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (26/9/2020).
Baca juga : Gereja Ditutup, Dewan: Langkah Tepat Pangkas Penyebaran Covid-19
Namun, sayangnya harapan ini belum bisa terealisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, DPRD Kabupaten Pati pada tahun 2020 ini sudah tidak mempunyai anggaran untuk pembahasan Raperda lagi.
“Covid-19 ini membuat dana kami juga terkurangi. Jadi ndak bisa tahun ini. Tapi insyaallah tahun 2021 jadi mengingat Raperda ini memang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Suwarno.