Capai Rekor Tertinggi, 32 Karyawan di Karawang Positif Covid-19

Karawang, Mitrapost.com – Muncul klaster industri, sebanyak 32 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.

Menurut gugus tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, kasus tersebut menjadi rekor tertinggi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Pati Tak Pernah Keluar Rumah Positif Covid-19, Kok Bisa?

“Kami telah rapat dengan Pjs bupati Karawang dan hasilnya kami akan berkoordinasi dengan PT N di Karawang sebagai klaster baru,” katanya, Senin (28/9/2020).

Tim gugus tugas ingin mengonfirmasi perusahaan tersebut untuk mengetahui proses penanganan karyawan yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: Seorang ASN Positif Covid-19, 13 Pegawai akan Diswab

Fitra juga meminta kepada perusahaan yang lakukan rapid juga swab tes untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan minimal ke puskesmas setempat untuk didata dan tracing.

Baca Juga :   Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan, Gus Yasin Minta Gandeng Tokoh Agama

“Ada beberapa kasus di klaster industri yang terjadi pihak perusahaan lakukan kesalahan dalam penanganan Covid-19, seperti tracing, testing, hingga treatment atau 3T sesuai Kepmenkes penanganan Covid,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati