Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah berharap retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dirancang dalam Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati.
“Untuk Raperda Retribusi Izin Memperjakan Tenaga Kerja Asing saya punya harapan besar bisa nenambah PAD Pemda (Pemerintah Daerah),” kata Anggota Dewan yang juga politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada Mitrapost.com, Senin (28/9/2020).
Selain tingkatkan PAD, secara pasif Warga Negara Asing juga diharapkan bisa menarik investor asing ke Kabupaten Pati.
Jika Raperda ini disetujui, akan semakin mudah melakukan tracing kepada Warga Negara Asing yang singgah ke Pati. Lebih-lebih akulturasi teknologi dan pengetahuan juga diharapkan mampu terjalin.
“Selain itu pekerja asing yang diberi izin juga bisa menarik investor asing dan juga bisa berdampak peralihan teknologi dan keahlian pada tenaga kerja kita,” pungkas Muntamah. (Adv/MA/DF/SHT)