Melalui Raperda IMTA, Dewan Pati Berharap WNA Bisa Tarik Investor Asing

Pati, Mitrapost.com –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah berharap retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dirancang dalam Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati.

“Untuk Raperda Retribusi Izin Memperjakan Tenaga Kerja Asing saya punya harapan besar bisa nenambah PAD Pemda (Pemerintah Daerah),” kata Anggota Dewan yang juga politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada Mitrapost.com, Senin (28/9/2020).

Selain tingkatkan PAD, secara pasif Warga Negara Asing juga diharapkan bisa menarik investor asing ke Kabupaten Pati.

Jika Raperda ini disetujui, akan semakin mudah melakukan tracing kepada Warga Negara Asing yang singgah ke Pati. Lebih-lebih akulturasi teknologi dan pengetahuan juga diharapkan mampu terjalin.

Baca Juga :   Dengan Kharisma Kyai, Dewan Pati Optimis Protokol Kesehatan Dapat Diterapkan di Pesantren

“Selain itu pekerja asing yang diberi izin juga bisa menarik investor asing dan juga bisa berdampak  peralihan teknologi dan keahlian pada tenaga kerja kita,” pungkas Muntamah. (Adv/MA/DF/SHT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati