Diberi Imbalan 20 Juta, Pria Ini Ngaku Kurir Hingga Sembunyikan Sabu dalam Dubur

Lombok Tengah, Mitrapost.com Tersangka AH (26), warga Lombok Timur, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB atas kasus pengedaran narkoba. Tersangka menyembunyikan empat paket sabu di dalam dubur.

Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian menjelaskan tersangka ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) dengan di-back up personel dari Direktorat Narkoba Polda NTB yang dipimpin AKP Made Yogi dan personil Polsubsektor Bandara, Senin (28/09/2020) lalu.

“Saat penangkapan, tersangka diamankan terlebih dahulu di Polsubsektor dan mengaku membawa empat paket sabu yang dimasukkan didalam dubur,” ungkap Hizkia dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2020).

Tim Satresnarkoba langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya untuk melakukan rontgen serta mengeluarkan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 201 gram atau 0,2 kg.

Baca Juga :   Kebutuhan Hidup Mendesak, Pria Ini Terpaksa Jual Ribuan Pil Koplo

Baca juga: BNN Amankan Pengusaha PO Pelangi yang Diduga Sebagai Bandar Sabu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati