Dewan Pati Evaluasi Raperda Penyertaan Modal Sebelum Ketok Palu

Pati, Mitrapost.com– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal daerah ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), PT BPR Bank Daerah PAti (Perseroda), dan Perumda Air Minum Tirta Bening pada APBD 2021 sedang digodog.

Sebelum disepakati Anggota Komisi B Dimas Thole Danu Tirto melakukan bebepa evaluasi terkait perkembangan ke 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Baca juga: Dewan Pati Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Dimas menyayangkan, bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) yang harusnya mampu mempunyai profit sendiri malah secara kontinu mengandalkan alokasi penyertaan modal.

“Penyertaan modal ini sudah menjadi jadwal kegiatan rutin dalam pembahasan APBD murni dan APBD perubahan monoton dan terus menerus. Tak masalah kita memberikan bantuan modal, tapi sebagai badan usaha yang menghasilkan keuntungan atau profit tentunya semakin lama harus bisa mencukupi kebutuhan sendiri tidak hanya bergantung APBD terus. Harus belajar mandiri dan mencukupi kebutuhannya sendiri , lha ini tiap tahun kok selalu berulang terus,” katanya saat berbicara di rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.