Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyakini kalau pasien yang dinyatakan positif Covid-19 oleh rumah sakit pemerintah adalah benar-benar pasien terpapar virus corona dan bukan mengada-ngada.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat di hadapan awak media usai kegiatan rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
“Kalau dulu memang saya punya asumsi seperti masyarakat, tapi saya punya keyakinan bahwa rumah sakit pemerintahan daerah kalau memang pasien positif ya memang wajib harus disampaikan positif dan itu bukan mengada-ngada,” terangnya.
Baca juga: Isu RS Manipulasi Data Jenazah Pasien Covid, Bupati Pati: Tak Ada di Kabupaten Pati
Begitu pula sebaliknya, Ali mengatakan jika pasien memang negatif juga akan dinyatakan negatif.
“Kalau rumah sakit pemerintah untungnya apa kalau memang ada pasien negatif dinyatakan positif, dan itu tidak ada untungnya kalau yang disampaikan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.”