Raperda APBD Telah Disampaikan Bupati, DPRD Pati Akan Jadwalkan Rancangan Tahun 2021

Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Pati mengatakan penyampaian Raperda APBD tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Pati merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS.

Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2020 tersebut di sampaikan oleh Bupati Pati Haryanto, Senin (5/10/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Badrudin.

“Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati pada 1 Oktober 2020, yang mana rapat Paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Rancangan APBD Kabupaten Pati Tahun 2020 dan penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Pati tahap ke dua tahun 2020, masa keanggotaan 2019 – 2024,” ujar Ali pada forum rapat Paripurna.

Baca Juga :   Selain Perserta Didik, Pojok Wi-fi di Desa Juga Dapat Dimanfaatkan Pelaku Bisnis Online

Baca juga : ABPD 2021 Kabupaten Pati Dialokasikan Rp 2,6 Triliun

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang APBD Tahun 2020 ini adalah tindak lanjut KUA- PPAS yang sudah disepakati antara Bupati Pati dengan DPRD Kabupaten Pati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati