Meninggal Namun Hasil Swab Belum Keluar, Dewan Pati : Wajib Gunakan Protokol

Pati, Mitrapost.com – Pasien suspek yang sebelumnya dirawat, dan meninggal dunia namun hasil swabnya belum keluar, pemakamannya akan dilakukan menggunakan protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

“Karena waktu di rapid test hasilnya reaktif sedangkan sambil menunggu hasil di swab dan kemudian si pasien sudah meninggal, maka penanganan pasien wajib menggunakan protokol kesehatan walaupun hasilnya nanti positif ataupun negatif,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin pada Selasa (6/10/2020).

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, apabila nanti hasil yang keluar dinyatakan positif.

“Langkah itu untuk mengantisipasi apabila nantinya hasil swab PCR itu nantinya positif sehingga dapat menularkan kepada pihak keluarga maupun tim medis yang ada di rumah sakit,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca Juga :   Dewan Pati Tak Bosan Ajak Semua Pihak Taat Protokol Kesehatan

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati