Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menilai Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan tidak berpihak kepada masyarakat luas tetapi lebih berpihak kepada investor.
Menurut Narso Undang-undang ini tak sesuai namanya. Undang-undangnya ini bukan menciptakan solusi kepada kebanyakan masyarakat terkait permasalahan buruh tetapi malah memangkas hak buruh.
“UU Cipta Kerja ini juga tidak membaca situasi terhadap masyarakat. Tidak memberi solusi kepada masyarakat. Karena ini judulnya UU Cipta Kerja seharusnya kan memberikan solusi kepada masyarakat tetapi ternyata tidak,” ujar Narso kepada Mitrapost.com.
“(UU) ini tidak membaca secara komprehensif justru bukan cipta kerja yang (bermanfaat) kepada masyarakat tapi ini pro investor,” lanjut politisi PKS ini.
Baca juga: Dinilai Tergesa-gesa, Fraksi Demokrat dan PKS Pati Tolak UU Cipta Kerja
Salah satu permasalahan di dalam Undang-undang ini adalah pesangon yang tidak di berdasarkan atas analisis yang komprehensif.