Semarang, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Ia menilai dengan langkah ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.
“Dan komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar.
Langkah tersebut disampaikan mengingat pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan banyak gesekan dari berbagai pihak. Utamanya di kalangan buruh.
Meski begitu Ganjar tetap mengingatkan buruh agar tidak melakukan aksi mogok massa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: Joni Kurnianto Menilai Ada Kejanggalan dalam Proses Pengesahan UU Cipta Kerja
Sejauh ini, dia memberikan apresiasi kepada para pihak yang masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi.
Dia juga meminta para buruh agar melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.