Dewan Pati Tanyakan Proses Penutupan Pabrik Garam CV ASL di Langgenharjo

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan proses penutupan pabrik garam CV ASL di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana.

Hal tersebut disampaikan Haryono, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui rapat paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, pada Selasa (6/10/2020) kemarin.

Memurutnya, lokasi pabrik garam yang berdiri saat ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan RT/RW di Kabupaten Pati.

“Lokasi tersebut adalah wilayah pemukiman bukan wilayah industri,” terang Haryono politisi Partai PKB Kabupaten Pati.

Baca juga : Merugikan Warga dan Lingkungan, Dewan Pati Berharap DLH Mampu Menindak CV ASL

Lanjut Haryono mengatakan Keberadaan Pabrik garam CV ASL menurutnya tidak memakmurkan para petani garam lokal, akan tetapi malah menghancurkan perekonomian petani garam lokal di Kabupaten Pati. Disamping itu juga merugikan Pemerintahan Kabupaten Pati.