Penangkapan Kakek Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Bondowoso, Mitrapost.com – Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz telah membengkuk pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat hendak pergi ke Pulau Dewata, Bali.

Pelaku SN (58), warga Desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso. Ia ditangkap di daerah Wongsorejo, Banyuwangi, di rumah temannya.

“Iya. Selama beberapa hari kami memang terus memburunya,” katanya di Mapolres, Kamis (8/10/2020).

Erick mengungkapkan setelah korban melapor terkait perbuatan pelaku, kakek itu langsung menghilang dan kabur. Sehingga polisi yang menjemputnya untuk dimintai keterangan keburu kehilangan jejak.

“Begitu dapat informasi, anggota langsung melakukan pengejaran. Pelaku terdeteksi akan kabur ke Bali. Lantas kami kejar, dan ketangkap di daerah Banyuwangi,” terang Erick Frendriz.

Baca Juga :   Super Blood Moon, Akan Terjadi Lagi Pada 26 Mei

Informasi lain diperoleh, polisi nyaris saja kehilangan jejak. Karena pelaku sempat menyamar menjadi warga setempat. Untung saja, salah satu anggota ada yang mengenali wajahnya.

Baca juga : Remaja Perempuan di Palopo Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati