Kudus, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Kudus tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku dugaan bunuh diri berinisial EG (48) asal Kecamatan Jati, Kudus yang mengajak serta anaknya hingga meninggal dunia, sedangkan sang ayah ini masih hidup.
“Ayah korban berinisial EG yang terselamatkan dari upayanya melakukan bunuh diri sudah mengakui bahwa dia yang menjerat anaknya yang berinisial IM sehingga meninggal dunia,” kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Jumat (9/10/2020).
Dari hasil otopsi terhadap jenazah IM yang merupakan warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, hari ini (9/10/2020), terdapat luka akibat kekerasan benda tumbul berupa memar pada bahu kanan serta ada bekas jeratan pada leher.
Kapolres mengungkapkan dari hasil otopsi juga diketahui bahwa korban meninggal karena ada jeratan yang mengakibatkan mati lemas.
Baca juga: Dugaan Bunuh Diri, Ayah-Anak Desa Ngembal Minta Dimakamkan Satu Liang
Meskipun sudah ada pengakuan dari ayah korban, Polres Kudus akan memeriksa kondisi psikologi pelaku, apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak, sementara pelaku masih ditahan polisi.