Dewan Pati Berharap Perekrutan Perangkat Desa Berjalan Transparan

Pati, Mitrapost.com Anggota DPRD Kabupaten Pati berharap perekrutan staf perangkat desa pada periode yang akan datang dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh Warsiti, anggota DPRD Kabupaten Pati fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pada Rabu lalu.

Menurutya, perekrutan secara transparan dan terbuka dapat menghindari praktik-praktik nepotisme dan kecurangan lainnya.

“Masukan ini diberikan agar pemilihan staf perangkat desa dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan yang sudah ada guna menghindari terjadinya praktek kolusi maupun nepotisme,” terangnya.

Baca juga: Begini Cara Menjadi Perangkat Desa Berdasarkan Perbub Nomor 45 Tahun 2020

Baca Juga :   Dinpermades Rembang Sosialisasikan Pengisian Perangkat Desa

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto segala peraturan tentang perekrutan perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020.

“Bahwa pemerintahan Kabupaten Pati sudah merancang pengisian perangkat desa yang transparan, murah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Haryanto menjawab pandangan umum dewan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati