Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menyoroti masih belum rampungnya pengeditan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Padahal UU ini telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.
“Kalau sudah diparipurnakan harunya sudah beres. Kan sudah digedog di Pansus (Panitia Khusus) beberapa hari sebelumnya,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Jumat (9/10/2020).
Dikutip dari Tempo.co, pada Rabu (7/10/2020), anggota DPR RI Firman Soebagyo menyebutkan UU Cipta Kerja masih dirapikan naskahnya agar tak ada kesalahan pengetikan.
“Sampai hari ini kami sedang rapikan (kami baca dengan teliti) kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya,” kata Firman, Rabu, (7/10/2020).
Baca juga : UU Cipta Kerja Buat Lembaga Pendidikan Jadi Kapitalis
Menurutnya, naskah hasil yang dirapikan tersebut nantinya akan segera dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani menjadi Undang-undang. Ia mengatakan setelah itu UU bisa dibagikan ke masyarakat.