Satu Anggota Dinkes Luwu Positif Covid-19, Kantor Ditutup Tiga Hari

Mitrapost.com – Satu anggota Dinas Kesehatan Luwu Utara, Sulawesi Selatan bagian Pelayanan Tim Gerak Cepat (TGC) dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (10/10/2020).

“Salah satu yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah anggota TGC Dinas Kesehatan Luwu Utara, dan saat ini dia sementara dirawat di RS Hikmah Masamba,” ungkap juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara I Komang Krisna.

Atas kejadian ini Tim Gerak Cepat (TGC) Luwu Utara akan meliburkan pelayanan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis pekan depan.

“Pelayanan TGC akan diliburkan selama tiga hari, mulai Selasa sampai Kamis sambil menunggu hasil lab pemeriksaan swab dari BBLK Makassar,” jelas Komang.

Kasus terkonfirmasi positif bertambah dua kasus, berasal dari wilayah Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan. Jadi, hingga hari ini, total jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara sudah mencapai 277 kasus, dengan rincian 219 sembuh, 45 dirawat/dikarantina, dan 13 orang meninggal dunia.