Berdirinya KUB, Dewan Pati Berharap Mampu Sejahterakan Petani Jeruk Pamelo

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso mengapresiasi berdirinya Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pengotek Jeruk Pamelo warga Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

Berdirinya KUB, Politisi dari Partai PKS ini berharap, para petani jeruk pamelo tak lagi terikat pada sistem jual beli ijon, artinya para petani lebih mandiri secara modal dan mempunyai kebebasan dalam menjual.

Baca juga: Dewan Desak Pemkab Pati Segera Selesaikan Perbaikan Jalan Juwana-Wedarijaksa

Sistem ijon dianggapnya merugikan para petani jeruk. Pasalnya setiap musim panen, petani tidak bisa menikmati hasil panen dan menjual mandiri. Sebab jeruk yang berbuah langsung diambil untuk membayar ijon.

Baca Juga :   Siapkan Agenda Bulan Oktober, DPRD Pati Gelar Rapat Banmus

“Kita harapkan agar petani mandiri secara modal dan hasil panen bisa untuk mencukupi hidupnya,” kata Narso kepada Mitrapost.com, Senin (12/10/2020).

“Selalu ada problem klasik namun selalu menghantui. Diharapkan para petani tidak terjebak sistem ijon sehingga hasilnya maksimal dan petani bisa menjual lebih bebas. Karena biasanya belum masanya panen sudah dijual duluan,” jelas Narso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati