Ahli Waris Pasien Covid-19 Dapat Santunan, Dewan Pati Apresiasi Kemensos

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pati Muntamah memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial yang telah memberikan santunan kepada ahli waris pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurutnya santunan yang berupa uang sebesar Rp15 juta ini sangat berarti bagi ahli waris di tengah duka kehilangan kerabat yang meninggal.

Baca juga: Dewan Pati Minta Pemkab Siapkan Inkubator Bisnis Bagi Pelaku KUB

Terlebih almarhum pasien positif Covid-19 tidak diperbolehkan didoakan di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Menurut saya sangat efektif. Karena ini kan sudah ditetapkan menjadi darurat kesehatan. Dan orang meninggal dinyatakan positif Covid-19 itu menjadi moral yang luar biasa,” ujar politis asal PKB ini kepada Mitrapost.com, belum lama ini.

Baca Juga :   DPRD Dorong Pemerintah Optimalkan Anggaran untuk Perbaiki Kualitas Garam

Baca juga: Tuan Rumah Porprov 2022, Dewan Pati Berharap Pemkab Kawal Persiapan

“Orang ta’ziah tidak ada, orang tahlilan juga segan, jenazah mampir ke rumah kan di ambulans,” tutur Muntamah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati