Kedatangan Perusahaan Asing, Dewan Pati Minta Pemkab Awasi Amdal

Pati, Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu, pengesahan UU Cipta Kerja menuai kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya terkait analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk kegiatan usaha perusahaan negara asing atau investor. Jika peraturan izin amdal untuk negara asing dihapus, dikhawatirkan akan berpengaruh pada lingkungan dan tata ruang negara.

Diketahui dua perusahaan asing rencananya akan meramaikan dunia perindustrian di Kabupaten Pati. Hal ini tak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. Ia meminta Pemkab, selain sediakan izin, Amdal juga harus diperhatikan.

Baca juga: Dewan Pati Berharap Hadirnya 2 Perusahaan Asing Bawa Triple Effect

“Kalau untuk masalah lingkungan selama amdal dilaksanakan semestinya saya tidak masalah,” kata politisi fraksi PKS itu, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga :   Cukai Rokok Naik, Dewan: Bisa Cover Jaminan Kesehatan

Dalam hal ini, Narso berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengobservasi Amdal atas berdirinya perusahaan asing untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati