Tangerang, Mitrapost.com – Sebanyak 10 tersangka kasus pencurian dan penadahan sepeda motor di kawasan bandara Soekarno-Hatta akhirnya tertangkap oleh pihak berwajib.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Rasidi (34) yang sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka D alias G di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, 9 Oktober lalu.
“Dari sana ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Adi, Kamis (15/10/2020).
Adi mengatakan, tak berselang lama polisi menangkap tersangka D alias G di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan tersangka, polisi mengembangkan perkara untuk menangkap para penadah.
“Dari pengungkapan ini kemudian mengembang bahwa motor telah dijual ke penadah,” kata dia.
Baca juga: 41 Kendaraan Hasil Curanmor Diamankan Polres Demak
Adi mengatakan, terdapat sembilan orang penadah yang terlibat dalam jual beli motor curian D. Mereka, yakni MS, IS alias K, HR, ER, J, FA, S, TD, dan NI. Sembilan tersangka ditangkap di Kabupaten Pandeglang, Banten.