Guru Madin di Rembang Peroleh Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Rembang, Mitrapost.com – Empat Guru Madrasah Diniyah dari beberapa wilayah berbeda di Rembang menerima kartu dan sertifikat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Rabu (14/10/2020). Empat guru tersebut dari Kecamatan Pamotan, Sale, Gunem serta Rembang.

Penyerahan kartu dan sertifikat tersebut dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rembang, Uun Setiady di Kantor Bupati Rembang.

Imam Maskur mengungkap penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan perlindungan jiwa bagi pekerja sosial keagamaan. Pekerja sosial keagamaan seperti ustad dan ustadzah nantinya berkewajiban membayar premi sebesar Rp 9.400, – setiap bulannya dalam keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Rutan II B Rembang Belum Berikan Izin Kunjungan Tatap Muka

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Gandeng Kades Redam Konflik di Tengah Pilkada

“Harapannya yang dilindungi 2 dulu, yang pertama perlindungan akan kecelakaan kerja dan yang kedua perlindungan terhadap kematian,” ujar Imam Maskur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati