Magelang, Mitrapost.com – Salah satu dari 197 pelajar yang diamankan Polres Magelang Kota saat akan unjukrasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) menunjukkan reaktif Covid-19.
“Sebanyak 197 pelajar tersebut telah dilakukan tes cepat dan diketahui hasilnya seorang reaktif,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Rabu (14/10/2020).
Para pelajar yang diamankan tersebut, sedianya akan ikut demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Mereka yang diamankan tersebut kemudian didata dan dilakukan tes cepat.
“Rencananya akan dilakukan tes usap hari ini, tapi saya belum dapat laporan. Sebanyak 197 pelajar yang diamankan tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” katanya.
Baca juga: Pendekatan Merakyat, Ganjar Temui Pendemo dengan Lagu Dangdut
Menurut dia, para pelajar yang akan ikut demo tersebut, mendapatkan pesan berantai melalui media sosial.
“Pesan berantai ditambah private message melalui WA, melalui facebook. Metodenya, demo di mana mereka saling menghubungi grup atau kelompok,” katanya.