Rembang, Mitrapost.com – Dinilai kurang maksimal, tingkat pelayanan publik di Rembang perlu di benahi. Hal tersebut diungkapkan oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur saat rapat evaluasi penyampaian hasil kepatuhan pelayanan publik, Kamis (15/10/2020), kemarin.
Ia mengatakan dalam rapat evaluasi tersebut, pelayanan publik di Rembang masuk dalam kategori kuning.
“Tadi membahas terkait pelayanan publik yang ada di Rembang. Posisi kita untuk pelayanan publik masih di zona kuning, belum hijau,” ujarnya.
Baca juga: Kecamatan Sedan Zona Hijau, Pjs Bupati Rembang Beri Apresiasi
Menurutnya perolehan ini tidak hanya terjadi di Rembang saja. Melainkan hampir keseluruhan wilayah di Jawa Tengah untuk pelayanan publik masuk dalam kategori kuning.
“Se-jateng semua kuning. Yang merah cuma dua, Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara,” lanjutnya.
Masuk ke dalam kategori kuning berdasarkan banyaknya pelayanan yang masih belum maksimal. Salah satunya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat.