Rembang, Mitrapost.com – Calon Bupati Rembang nomor urut 02, Abdul Hafidz dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang, Jum’at (16/10/2020). Warga melaporkan adanya dugaan penggunaan sarana pendidikan untuk kampanye pada Pilkada serentak 09 Desember dan mengklaim bantuan sosial pemerintah.
Sejumlah warga melaporkan dugaan penggunaan fasilitas umum dan mengklaim program pemerintah untuk kampanye.
Baca juga: Hafidz – Hanies Panen Dukungan Hadapi Pilkada Rembang
Video Cabup Petahana Abdul Hafidz viral ketika sedang bersama-sama guru PAUD se-Kecamatan Sarang, di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Senin (12/10/2020) lalu. Dalam video tersebut Abdul Hafidz mengklaim bantuan sosial dari pemerintah sebagai upaya untuk meraih simpatik para guru-guru yang hadir.
“Kami bertiga atas nama warga Rembang melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu. Kami minta kejadian tersebut tidak terulang lagi dan Bawaslu harus bertindak tegas,” kata salah satu warga pelapor, Charis Kurniawan saat jumpa pers di media center Bawaslu Rembang.