Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendri Kristianto mengonfirmasi bahwa pendaftaran program bantuan bagi pelaku usaha mikro diperpanjang hingga 26 November 2020.
Perpanjangan tersebut tidak dibarengi dengan pembatasan kuota pendaftaran. Artinya, banyaknya jumlah pelaku UMKM yang bisa mendaftar bantuan tidak dibatasi.
Baca juga: UMKM Tetap Jalan, Bupati Sebut Pemkab Sudah Siapkan Program Pemulihan Ekonomi
“Belum jelas untuk kuotanya, Dinkop hanya menerima surat dari Kemenkop UKM untuk membuka pendaftaran lagi sampai November,” kata Kris, panggilan akrab Kepala bidang UMKM itu kepada Mitrapost.com, Senin (19/10/2020).
Meski begitu, ada perbedaan regulasi proses pendaftaran periode kedua dengan sebelumnya. Kini pendaftar harus melakukan registrasi melalui online melalui bit.ly/BPUMDinkopPati.
“Dinkop UMKM Pati membuka pendaftaran melalui link,” kata Kris.
Baca juga: Soroti Recovery UMKM, Dewan Pati: Responsibility Pemda Diperlukan