Audit Dana Penanganan Covid-19, BPK RI Sidak Polda Jateng

Semarang, Mitrapost.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan dana penanganan Covid-19, Kamis (22/10/2020).

Hal ini dilakukan lantaran aparat kepolisian ikut membantu pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, personel Polda Jawa Tengah turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Polda Jateng telah dukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” ujarnya.

Baca juga:Dirasa Ada Permainan Dana Covid-19, Warga Kudus Gelar Demo

Kapolda mengatakan, pihaknya juga telah menggelar Operasi Kontijensi dengan Aman Nusa yang saat ini telah sampai tahap V.

Baca Juga :   Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan, Gus Yasin Minta Gandeng Tokoh Agama

“Jadi samplingnya di Polda Jawa Tengah karena jumlah masyarakat yang ditangani Polda Jateng cukup besar,” kata Hendra usai kunjungan didampingi rombongan tim audit lainnya.

Ia mengaku, telah menerima dan mengelola dana sejumlah Rp 37 miliar sesuai ketentuan dan mengedepankan asas transparansi dalam pengeloaanya.

“Saya telah perintahkan jajaran logistik Polda Jawa Tengah untuk mengelola dan menata usahakan dana yang telah diterima sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian,” tegas dia. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Dua Tersangka Pembuat Jamu Kuat Ilegal Diamankan Polda Jateng

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati