Rembang, Mitrapost.com – Mengusut kasus yang membelit Calon Bupati Petahana Rembang, Abdul Hafidz, Bawaslu telah memeriksa 4 saksi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto. Pemeriksaan 4 saksi itu menindaklanjuti dugaan kasus pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh salah seorang warga Rembang. Dalam laporannya, warga Rembang tersebut menyerahkan video Hafidz melakukan kampanye di sebuah lembaga pendidikan.
Baca juga: Cabup Petahana Rembang, Abdul Hafidz Penuhi Undangan Bawaslu
“Kami sudah memeriksa 4 saksi. Empat saksi sudah kami periksa di hari-hari kemarin. Dan ini hari terakhir untuk kasus yang di Sarang itu. Hari ini, hari terakhir memeriksa terlapor,” ujar Totok.
Selain itu, Totok juga mengungkap undangan Bawaslu yang ditujukan ke Hafidz bertujuan untuk meminta keterangan sebagai terlapor. Ia mengaku, selama pemeriksaan 20 pertanyaan diajukan kepada cabup petahana itu.
Terkait kasus tersebut, Totok mengaku telah mengantongi beberapa bukti selain video viral yang digunakan warga untuk melapor.