Mitrapost.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B lora, Polda Jawa Tengah berhasil meringkus dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Raya Ronggolawe, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu, (21/10/2020) malam lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"