Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, Upaya Meningkatkan Produktivitas Ternak

Rembang, Mitrapost.com – Upaya meningkatkan produktivitas perternakan, Pemkab Rembang mengajukan raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/10/2020) kemarin.

Pemkab Rembang melalui Pjs Bupati Imam Maskur menilai bidan peternakan dan kesehatan hewan perlu adanya landasan hukum.

Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik

“Dalam rangka melindungi, serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan yang aman, sehat, untuh, dan halal.  Sehingga mendapatkan produktivitas peternakan di Kabupaten Rembang,” Ujar Imam Maskur.

Dalam pandangan umumnya fraksi PKB yang disampaikan oleh Supandi, memandang raperda ini perlu adanya tambahan. Salah satunya mengenai peraturan hewan impor. Selain itu pengaturan lokasi kandang juga perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi konflik.

Baca Juga :   Seleksi Perangkat Desa di Rembang, Bupati Berharap Terhindar dari KKN

“Untuk mengatur lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk usaha peternakan. Untuk menghindari konflik antara pelaku usaha peternakan dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/AA/AZ/SHT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati