Gunakan Identitas Orang Lain untuk Kartu GSM, Sindikat Kartu Perdana Ditangkap Polres Pati

Pati, Mitrapost.com Sindikat Kartu Perdana di Kabupaten Pati ditangkap oleh Satreskrim Polres Pati pada Rabu (21/10/2020) pekan lalu.

Informasi ini pertama kali diketahui melalui ungggahan seorang netizen, Andre, di sebuah grup Facebook pada Kamis, (22/10/2020).

Andre menuturkan pada Rabu (21/10/2020) Bos Kartu Perdana terbesar di Kabupaten Pati telah tertangkap.

“Kemarin, Rabu 21 Oktober 2020 telah tertangkap Bos Kartu Perdana Kuota terbesar di Pati. Dengan kasus penggunaan identitas orang lain/menyulik data identitas orang lain,” ujar Andre.

Andre menuturkan penggrebekan dilakukan di dua tempat, yakni di kediaman bos kartu perdana dan di rumah karyawannya.

“Pertama di Runting, Desa Tambaharjo Kecamatan Pati (kediaman di bos) serta yang kedua di Tlogotanjung Desa Tanjungrejo Kecamatan Margoyoso (Rumah Karyawan),” lanjut Andre.

Baca Juga :   Pasangan Suami Istri Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19 Diamankan Petugas

Baca juga: Sindikat Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap dan Satu Orang Terpaksa Ditembak

Andre mengungkapkan pelaku sudah bertahun-tahun melakukan aktivitas ilegal yang merugikan orang lain ini. Dan dikhawatirkan hal ini dimanfaatkan orang lain untuk melakukan tindak kejahatan siber.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar