Gondol Emas Senilai 2 Miliar, Komplotan Perampok Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Jambi, Mitrapost.com Aparat kepolisian terpaksa melumpuhkan komplotan perampok toko emas di Sinar Gemilang, Mayang Kota Baru, Jambi karena mencoba kabur saat penangkapan.

“Mereka ini berhasil dibekuk oleh satuan reskrim Polresta Jambi yang melakukan penyelidikan. Selama hampir berbulan-bulan melakukan persembunyian di beberapa daerah di Jambi, mereka kita bekuk dengan kita lumpuhkan lantaran mencoba kabur saat penangkapan,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Dover Christian didampingi Wakapolresta Jambi, AKBP Rulli Andi Yuniato kepada awak media, Rabu (28/10/2020).

Peristiwa perampokan toko emas ini terjadi pada Juli 2020 lalu. Saat itu para komplotan perampok ini menggasak toko emas pada siang hari dengan menggunakan senjata api. Perhiasan emas 2,5 Kg senilai Rp 2 miliar itu dirampok dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :   2 Tersangka Pencucian Uang Diringkus Pihak Kepolisian

Para perampok ini bersembunyi sejak saat itu hingga akhirnya terlacak berada di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Dari persembunyian itu, pelaku mengaku telah menjual seluruh perhiasan emas curiannya untuk dibagi rata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati