Pati, Mitrapost.com – Kabar terbaru menyebutkan insentif Kartu Prakerja senilai Rp 1,1 triliun batal dicairkan ke peserta lantaran pengelola mencabut status 310.212 peserta.
Spontan mantan peserta tak lagi bisa mendapatkan manfaat kartu prakerja.
Diketahui bahwa dicabutnya status kepesertaan tersebut akibat para peserta tak kunjung membeli paket pelatihan setelah dinyatakan lolos.
Baca juga: Dewan Pati Minta Bank Permudah Proses Pembuatan Kartu Tani
Secara regulasi dalam Peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020 mengatakan, setiap peserta memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat sms pengumuman dari kartu prakerja.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyoroti situasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi kartu prakerja. Ia berasumsi program pelatihan digital yang ditawarkan di prakerja dianggap tidak menarik oleh masyarakat.
Baca juga: Ketua Dewan Pati Minta Segera Pendistribusian Pupuk Jika Kuota Sudah Terpenuhi