Polisi Olah TKP Klinik Aborsi yang Buang Janin Melalui Wastafel

Pandeglang, Mitrapost.com Sering menjadi tujuan pasangan gelap, praktik klinik aborsi di Klinik Sejahtera yang beralamat di Pandeglang membuang janin bayi ke saluran air melalui wastafel. Pelaku adalah NN (53) dan E (38).

“Untuk hasil dari aborsi menurut keterangan tersangka yang usia di bawah 3 bulan dibuang melalui wastafel,” kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifudin kepada wartawan di Serang, Selasa (3/11/2020).

Pelaku menarif setiap pasien Rp2,5 juta. Sudah ada seratusan janin dari pengakuan tersangka yang mereka gugurkan.

Untuk janin yang atas usia 3 bulan, tersangka menurutnya meminta janin dibawa oleh setiap pasien. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan tidak ditemukan adanya lokasi penguburan di dekat klinik pelaku.

Baca Juga :   14 WNA Telah Dideportasi di Tahun 2021

“Yang usia sudah berbentuk 3 bulan bulan ke atas, biasanya dibawa pulang oleh pasien, jadi kita sudah cek ke TKP termasuk septic tank karena ingin tahu apakah ada mayat bayi yang tertinggal, ternyata tidak ada,” ungkapannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati