Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang telah menyiapkan surat edaran tntang dana desa yang sudah terkuras habis, sehingga desa tak mampu mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai hingga Desember.
Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur saat rapat koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Rembang di pendapa kecamatan setempat, Rabu (4/11/2020).
Pjs Bupati menjelaskan, ketika desa sudah tidak memiliki anggaran agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
“Hari ini surat edaran sudah sampai di Pak Sekda, nanti insyaallah kalau sudah masuk ke saya akan langsung saya tanda tangani. Intinya ketika desa sudah tidak ada anggaran, agar di Musdessuskan. Untuk memusyawarahkan bahwa desa sudah tidak mampu lagi menyediakan anggaran BLT dana desa bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya.
Baca juga: Dana Desa Diperpanjang, Bisa Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi
Untuk lebih detailnya, pihaknya meminta para kades untuk menunggu surat edaran tersebut diedarkan.