Pati, Mitrapost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pati menyampaikan adanya dugaan isu permainan politik uang dalam penjaringan pengisian perangkat desa. Mereka menyampaikan dugaan jual beli jabatan oleh kepala desa dalam proses tersebut.
“Bahwa sudah beredar isu dimasyarakat ada kepala desa yang meminta sejumlah uang kepada orang yang nantinya akan dijanjikan menjadi perangkat desa,” ujar salah satu perwakilan LSM Pati, Anton, dalam audiensi bersama dewan Pati di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (7/11/2020).
Menanggapi Hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan tidak semua kepala desa di Pati main politik uang. Ia menyebut, kalaupun ada itu adalah oknum.
“Tidak semua kepala desa seperti itu, kalaupun ada itu adalah oknum kepala desa, dan hal itu akan kami tindak lanjuti kalau memang ada yang benar-benar seperti yang telah disampaikan,” jelas Bambang.
Baca juga: LSM Pati Minta Pengawasan dan Transparansi Pendaftaran Perangkat Desa
Sementara itu Asisten Pemerintahan Kabupaten Pati Mohtar menyampaikan ada empat tahapan dalam pemilihan perang desa, dimana hal tersebut sudah diatur dalam ketetapan bupati. Yakni mulai dari pembentukan kepanitiaan, penjaringan, penyaringan, pengangkatan hingga pelantikan.
“Untuk saat ini sudah ditetapkan ada sekitar 109 yang sudah mengajukan persyaratan, namun setelah dilakukan verifikasi terdapat 109 desa yang akan menyelenggarakan pengisian perangkat desa dengan sebanyak 220 formasi jabatan perangkat desa,” jelasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Sidak Kedisiplinan Perangkat Desa, Komisi A Sidak ke Guyangan
- 24 Karyawan PDAM Kudus Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
- Nilai Perbup Tentang Perangkat Desa Diskriminatif, PPDI Pati Wadul ke Dewan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati