Hadirnya Lab PCR Diharapkan Kurangi Stigma Negatif Penanganan Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pati telah realisasikan berdirinya Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sejak Jumat (6/11/2020) kemarin.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah berharap hadirnya laboratorium tersebut mampu mengurangi stigma masyarakat terhadap tim GTPP Kabupaten yang diduga sengaja mengcovidkan pasien dan menguburkan jenazah dengan protokol covid-19 atas tujuan tertentu.

Baca juga: Dewan Pati : Penyertaan Modal PDAM Tirta Bening Perlu Evaluasi di Akhir Tahun

Diketahui bahwa sebelum adanya Lab PCR, GTPP Pati harus melakukan uji swab test yang dirujuk ke tingkat provinsi, tentu ini memakan waktu paling tidak 2 hingga 3 hari. Sementara belum ada hasil swab, pasien atau jenazah harus dirawat atau dikebumikan dengan protokol covid-19.

Di sisi lain, memiliki indikasi covid-19 atau dikebumikan dengan protokol covid masih dianggap tabu di masyarakat.

Baca juga: Keberadaan Lab PCR di Pati Bisa Mematahkan Stigma Status Pasien Covid-19

“Kalau kemarin tes swab kan 3 hari lebih. Kalau ada lab kan hanya per jam bisa diketahui,” kata Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu, Kamis (12/11/2020).

“Pasien non corona yang  dimakamkan dengan protokol covid ini juga tidak akan terjadi lagi. Intinya mempercepat informasi kondisi pasien,” lanjutnya.

Baca juga: Punya Laboratorium PCR, RSUD Soewondo Pati Tambah Ruang Isolasi

Lebih lanjut, Muntamah berharap, ke depannya Pemkab Pati dapat maksimalkan kelengkapan sarana prasarana lab sehingga akurasi swab test-nya terjamin.

“Harapan saya dengan adanya PCR Lab di Soewondo layanan kepada masyarakat berkait covid ditingkatkan, masyarakat mendapatkan info yang akurat dan tidak menghabiskan banyak waktu,” katanya.(Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati