Rembang, Mitrapost.com – Tawaran pemberian jaminan ketenagakerjaan bagi perawat jenazah sempat disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur dalam acara penyerahan honorarium secara simbolis kepada 913 Perawat Jenazah di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (11/11/2020) kemarin.
Menanggapi rencana tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Uun Setiady mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan Kabag Resra provinsi. Ia menjelaskan pada bulan ini rencana tersebut akan segera direalisasikan.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Berharap Perawat Jenazah Bisa Mendapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
“Ini masih koordinasi sama Kesra provinsi. Ada sembilan ratusaan orang akan mendapat bulanan Rp300 ribu dari Pemda melalui Kesra pada November ini. Rencana bulan ini realisasinya. Tapi yang jelas untuk teknisnya masih dibicarakan,” ungkapnya pada Kamis (12/11/2020).
Uun juga menambahkan, sebab keterbatasan penghasilan yang diperoleh pekerja perawat jenazah, iuran yang diajukan juga tidak terlalu tinggi berkisar Rp10 ribu untuk melakukan perlindungan dasar. Dengan begitu peserta jaminan ketenagakerjaan akan mendapat perlindungan kematian dan kecelakaan saja.
Pola keanggotaan ini, menurut Uun seperti keanggotaan yang diberikan kepada guru Madin sebelumnya.
Baca juga: Dinkes Pati Jawab Isu Rumah Sakit Covidkan Jenazah Pasien
Salah seorang Perawat Jenazah Desa Pandean Kecamatan Rembang, Supiyatun (40) setuju akan rencana pemberian honor senilai Rp300 ribu setiap bulannya. Ia menilai kebijakan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“Rp9.400 tiap bulannya, terjangkau. Bisa saja dibayarkan dari honor,” pungkasnya.(*)
Baca juga:
- BP Jamsostek Rembang Serahkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan
- Pjs Bupati Rembang Berharap Perawat Jenazah Bisa Mendapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
- Data Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Mencapai 90 Persen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati