Limbah Dibawa Kapal Luar Provinsi, KUPP Angkat Bicara

Rembang, Mitrapost.com – Wakil KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) menyatakan tidak memiliki wewenang untuk mengidentifikasi lebih lanjut kapal pembawa limbah yang masuk di pelabuhan. Hal itu diakui oleh perwakilan KUPP, Supardi pada audiensi Kamis (12/11/2020).

Adapun limbah yang dimaksud terletak di Sluke yang diindikasikan dibawa oleh kapal-kapal dari luar pulau yang masuk ke wilayah Rembang.

Baca juga: Video : Warga Tuntut Keberadaan Limbah di Sluke, Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Pihak KUPP berdalih kapal-kapal yang sudah masuk ke wilayah Rembang berarti sudah memenuhi persyaratan berlayar ke tempat tujuan sebelumnya.

“Dari audiensi yang pertama, kita tidak pernah bilang tidak tahu, semua kita akui lewat dari laut. Barang tersebut lewat dari laut” ucapnya.

Baca Juga :   BP Jamsostek Rembang Serahkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan

Baca juga: Warga Tuntut Keberadaan Limbah di Sluke, Kepolisian Lakukan Penyelidikan

KUPP juga menambahi, jika kapal- kapal yang masuk ke pelabuhan Rembang sudah memenuhi dan mengantongi SPB (surat persetujuan berlayar) dari pelabuhan bertolak mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati