Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko mengungkapkan, alat monitoring transaksi pajak daerah online terbukti efektif diterapkan pada pelaku usaha wajib pajak.
Hal ini dibuktikan dengan naiknya penyerapan yang cukup signifikan terhadap pajak penghasilan badan usaha. Kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajakpun meningkat.
Baca juga: BPKAD Optimis Tahun Depan PAD Pati Kembali Stabil
Perlu diketahui, sejak Juli lalu, atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak, kepada 38 pelaku usaha di Kabupaten Pati dipasangi alat monitoring pajak daerah.
Melalui alat bernama Tapping Box, secara otomatis transaksi penjualan dan pajak akan termonitor secara online. Perangkat yang dipasang di wajib pajak ini digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara online oleh wajib pajak.
Baca juga: Maksimalkan PAD Pati, BPKAD Pasang Alat Monitoring Pajak Daerah