Semarang, Mitrapost.com – Rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2021 mendapat penolakan dari petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia DPD Jawa Tengah Syukur Fahruddin mengatakan, kenaikan cukai 23 persen yang berlaku tahun ini sudah membuat petani kian terpuruk.
“Jangankan naik 17 persen, naik 1 persen saja kami menolak mengingat petani sedang dalam situasi sulit. Selain harganya anjlok, petani juga terdampak pandemi Covid-19,” katanya Sabtu (21/11/2020).
Terlebih, kata dia, sudah banyak industri rorok yang tutup akibat hantaman badai Covid-19.
“Jangankan untuk mengharap harga bagus, untuk menjual tembakau yang telah dipanen saja petani sudah sulit,” keluh dia.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Diharapkan Bisa Membatasi Angka Konsumsi
Menurut dia, salah dampak dari adanya kenaikan cukai rokok ini adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian lebar.
“Pada setiap penurunan 5 persen produksi, potensi pekerja untuk di PHK ada di kisaran 7 ribu orang. Coba bayangkan seandainya produksi turun 30 persen berapa banyak kena PHK,” terang dia.