Video : Tak Berizin, Satpol PP Kota Semarang Copot Baliho dan Spanduk Habib Rizieq

Semarang, Mitrapost.com – Baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab mulai dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Sabtu (21/11/2020).

Dalam operasi kali ini, terdapat 3 spanduk dan 1 baliho yang ditertibkan baik yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono maupun di Jalan Layur Semarang.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purowoto mengatakan, penertiban spanduk ilegal itu sudah rutin dilakukan.

“Ini sudah rutin dilakukan ya jadi hampir setiap hari,” katanya.

Fajar menjelaskan, pencopotan baliho dan spanduk tidak berizin itu merupakan bentuk penegakan terhadap Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame.

Baca selengkapnya di sini